Jelang Pengusulan Hak Angket, Herdiansyah Hamzah Ingatkan DPRD Kaltim Jangan Lumpuhkan Fungsi Pengawasan
Pengamat hukum tata negara Unmul, Herdiansyah Hamzah. (FOTO: Ist)

Artikel
Terkait
Terkait
Hadapi El Nino, Kaltim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
21 Agustus 2026, 18:49
PAD Kaltim Masih 34 Persen di Pertengahan Tahun, Banggar DPRD Kaltim Beri Tiga Catatan Kritis
19 Juni 2026, 11:30
Setelah Paripurna Angket Tertunda, PDI Perjuangan Sebut Hak DPRD Kaltim untuk Melakukan Pengawasan
11 Juni 2026, 13:00
Selain Interpelasi, Fraksi Golkar Dorong RDP Gabungan Komisi di DPRD Kaltim
11 Juni 2026, 11:00
Dapatkan informasi dan insight pilihan Bekesah.co
Jl. Aip II KS Tubun langlang Gang breksi No.rt.008, Bontang Kuala, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co



