Kerugian Pemkot Samarinda Capai Rp 72 Juta, Polres: Itu Baru dari Satu TKP
Kerugian Pemkot Samarinda Capai Rp 72 Juta, Polres: Itu Baru dari Satu TKP
Sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kasus pencurian kabel bawah tanah di Samarinda. (FOTO: Ananda Putri Aisyah Nur B/Bekesah.co)
bekesah-logoJl. Aip II KS Tubun langlang Gang breksi No.rt.008, Bontang Kuala, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325

© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co