Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Diduga Cacat Hukum, Minta Dibubarkan
Dyah Lestari Wahyuningtyas (tengah) bersama sjeumlah advokat publik saat mendatangi akntor gubernur Kaltim, Senin (27/4/2026) kemarin. (FOTO: Ananda Putri Aisyah Nur B/Bekesah.co)

Artikel
Terkait
Terkait
TAGUPP Diminta Bubar, Sekda Kaltim: Nanti Akan Dikoordinasikan
28 April 2026, 08:00
Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Diduga Cacat Hukum, Minta Dibubarkan
28 April 2026, 07:00
Dapatkan informasi dan insight pilihan Bekesah.co
Jl. Aip II KS Tubun langlang Gang breksi No.rt.008, Bontang Kuala, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co



